32 Unit Motor Bodong Diamankan Polsek Jatinangor - News Summed Up

32 Unit Motor Bodong Diamankan Polsek Jatinangor


SUMEDANG, KOMPAS.com - Sedikitnya 32 sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat berkendara diamankan jajaran Polsek Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (12/1/2019) malam. Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo melalui Kapolsek Jatinangor Kompol Noor Jamil mengatakan, seluruh kendaraan yang diamankan itu terjaring saat operasi yang digelar Sabtu malam mulai pukul 21.00 WIB. "Sebanyak 32 unit motor itu kami amankan sebagai upaya meminimalisasi pencurian kendaraan bermotor dan aksi kriminalitas lainnya di wilayah hukum Polsek Jatinangor," tuturnya. Selain mengamankan 32 unit sepeda motor tanpa dilengkapi identitas kendaraan, dalam operasi yang melibatkan 41 personel itu juga menindak para pelanggar lalu lintas di kawasan pendidikan, Jatinangor. "Para pelanggar lalu lintas kami tegur dan sebanyak 52 lembar surat tilang kami berikan kepada para pelanggar lalu lintas di Jalan Raya Ir.


Source: Kompas January 13, 2019 00:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */