35 Persen Suara Menteri Dalam Pemilih Rektor Rawan Korupsi - News Summed Up

35 Persen Suara Menteri Dalam Pemilih Rektor Rawan Korupsi


Untuk mengetahui hal itu lebih dalam, mantan wakil Ketua DPD ini akan mengundang Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, (Menristekdikti) M Nasir untuk membahas ketentuan hak suara menteri dalam pemilihan rektor perguruan tinggi negeri (PTN). Menurut Laode Ida, selama ini Ombudsman melihat adanya persoalan transparasi dalam pemilihan rektor. Terutama soal hak suara 35 persen dari menteri. Laode mengatakan, pihaknya juga akan mendiskusikan soal syarat hak suara menteri sebesar 35 persen dalam pemilihan rektor. Menurut Laode, besaran hak suara menteri 35 persen itu memiliki potensi korupsi.


Source: Jawa Pos October 29, 2016 11:53 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */