Dari 37 barang bukti itu hanya ada beberapa yang bisa diperlihatkan polisi, karena ukuran barang yang tidak begitu besar. Awi turut memperlihatkan barang bukti Jessica. Tempo/ Aditia NoviansyahTEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya telah melimpahkan Jessica Kumala Wongso beserta 37 barang bukti ke Kejaksaan Negeri Tangerang, pada Jumat, 27 Mei 2016. Salah satu alat bukti itu yakni satu berkas print out percakapan Jessica Kumala Wongso yang mengancam Kristie Louise Carter dan percakapan lainnya. Ini Reaksi Ayu Ting TingCuri 43 Mobil, Artis KDI Ini Bermodalkan KTP dan VideoKepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan 37 barang bukti yang dibawa merupakan bukti yang melengkapi pemberkasan penyidikan Jessica.
Source: Koran Tempo May 28, 2016 00:24 UTC