JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI mengungkap ada 397 orang yang terindikasi rangkap jabatan duduk di kursi komisaris BUMN. Tak hanya itu, 167 orang lainnya juga terindikasi rangkap jabatan duduk di kursi anak usaha BUMN. Sehingga, perlu divalidasi apakah komisaris yang terindikasi rangkap jabatan tersebut masih menduduki posisi tertentu di instansi asal pada tahun ini. Namun, secara rinci, ia mengungkapkan, dari 397 komisaris yang terindikasi rangkap jabatan di BUMN, mayoritas berasal dari kementerian (64 persen). Baca juga: Ombudsman RI Ungkap Ada 397 Komisaris BUMN Terindikasi Rangkap JabatanLebih jelasnya, ia menuturkan, komisaris yang berasal dari kementerian terdiri atas 55 orang dari Kementerian BUMN, 42 orang dari Kementerian Keuangan, masing-masing 17 orang dari Kementerian PUPR dan Kemenhub, serta 16 orang dari Kemensetneg.
Source: Kompas June 28, 2020 08:26 UTC