REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Perkumpulan Penulis Indonesia Satupena, Denny JA mengatakan di era pandemi Covid-19, kasus pembajakan hak milik intelektual justru meningkat. Nilai potensi kerugian hanya dari 11 penerbit akibat pelanggaran hak cipta mencapai angka Rp.116,050 miliar. Menurut Denny, penerbit asli tak akan mampu bersaing dengan pembajak. “Sejak hari pertama saya dipilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum Persatuan Penulis Satupena dan Himpunan Penulis Hati Pena, isu pembajakan menjadi perhatian utama,” ungkap Denny. Tim ini hanya berupaya sebisanya ikut menciptakan iklim penulis yang sehat dari persoalan pembajakan, royalti dan pajak.
Source: Republika December 08, 2021 22:03 UTC