Menurut dia, alasan pertama adalah stabilitas ekonomi makro nasional tetap terjaga. Selain itu, tanpa stabilitas ekonomi makro, investasi dan penciptaan lapangan kerja akan sangat sulit dilakukan,” kata Shinta, Jumat (13/11). Kedua, faktor keterbiasaan terhadap pandemi dan berkurangnya tekanan kebijakan pemerintah terkait pandemi atas kegiatan operasional perusahaan. Ketiga, upaya-upaya reformasi kebijakan ekonomi dan birokrasi nasional yang pro-investasi dan penciptaan lapangan kerja yang relatif konsisten. Shinta memandang, apabila hal itu dilakukan terus menerus secara konsisten sepanjang pandemi maka investasi dan penciptaan lapangan kerja tetap bisa dilakukan dan dipacu di Indonesia.
Source: Republika November 14, 2020 21:00 UTC