TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi resmi meluncurkan program subsidi gaji untuk karyawan swasta yang memiliki upah kurang dari Rp 5 juta pada Kamis, 27 Agustus 2020. Peluncuran program subsidi gaji langsung mendapat respons dari masyarakat, khususnya warga jagad dunia maya alias netizen. Berikut lima fakta subsidi gaji karyawan yang diberikan Presiden Jokowi selama pandemi Covid-19. 15,7 Juta PenerimaPemerintah awalnya membidik 13,8 juta karyawan swasta dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta menerima bantuan subsidi gaji. BISNISBaca juga: Jokowi Bagikan Subsidi Gaji, Kata Pekerja untuk Biaya Sekolah Anak
Source: Koran Tempo August 28, 2020 01:07 UTC