18 Januari 2018 Ustaz Baasyir berstatus bebas tanpa syarat. REPUBLIKA.CO.ID, 16 Juni 2011 Divonis 15 tahun penjara karena tuduhan terorisme. Awal Maret 2018Presiden Jokowi dan Menhan bahas kemungkinannya jadi tahanan rumah. 18 Januari 2018Ustaz Baasyir berstatus bebas tanpa syarat. Yusril Ihza Mahendra menyampaikan itu atas instruksi Presiden Jokowi.
Source: Republika January 18, 2019 15:45 UTC