5 Pembakar Markas GMBI Dimaafkan dan Dibebaskan - News Summed Up

5 Pembakar Markas GMBI Dimaafkan dan Dibebaskan


Selasa, 17 Januari 2017 | 13:13 WIBMarkas GMBI Bogor yang dibakar massa. TEMPO/Sidik permanaTEMPO.CO, Bogor - Polisi membatalkan penetapan status tersangka terhadap lima orang dalam penyidikan peristiwa perusakan markas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Bogor, Jawa Barat. Mereka disangka merusak dan membakar markas GMBI yang terletak di Desa Tegalwaru, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jumat pekan lalu. Meski begitu, ia menuntut polisi segera menangkap aktor intelektual yang menggagas penyerangan dan pembakaran markas GMBI. Simak:Jadi Pembina GMBI, Kapolda Jawa Barat Sudah Izin KapolriSoal Konflik GMBI dan FPI, Ini Kata Kapolri Tito KarnavianPembakaran markas GMBI Bogor diduga merupakan imbas dari bentrokan antar-ormas yang terjadi di depan markas Kepolisian Daerah Jawa Barat di Kota Bandung pada Kamis pekan lalu.


Source: Koran Tempo January 17, 2017 06:09 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */