JawaPos.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di 5 TPS. Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jateng Heru Cahyono mengatakan, 5 TPS tersebut tersebar di empat kabupaten. Sebelumnya KPU Jateng juga telah mengumumkan 3 TPS yang wajib menggelar coblosan ulang. “Kalau tadi yang disampaikan KPU Jateng ada tiga TPS, sudah dikoordinasikan dan dipastikan melakukan PSU. Alasan rekomendasi Bawaslu terhadap 5 TPS tersebut tak jauh berbeda dengan yang diumumkan KPU.
Source: Jawa Pos April 19, 2019 09:53 UTC