JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah lima tahun buron, seorang mantan supir angkot B.02 jurusan Ciledug-Cikokol yang dituduh telah membunuh supir angkot lainnya ditangkap polisi. Tersangka bernama Rifki (22) itu ditangkap di kediaman orang tuanya di Menggala, Tulang Bawang, Lampung, Rabu (13/3/2019) lalu. "Tim Resmob Polsek bekerja sama dengan Tim Resmob Restro Tangerang melakukan penyelidikan dan pengejaran ke daerah Menggala Kab Tulang Bawang, Lampung Utara. Namun sekitar 10 hari di daerah Menggala Kab Tulang Bawang pelaku belum berhasil diamanakan," kata Kasubag Humas Polres Meteo Tangerang, Senin malam ini. Saat ini, Rifki diperiksa di Polsek Tangerang.
Source: Kompas March 18, 2019 15:11 UTC