JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta akan menetapkan tiga pasangan calon Gubenur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno mengatakan, acara penenetapan tersebut akan digelar sekira pukul 16.00 WIB. Kemungkinan ada 500 tamu undangan yang akan hadir di Balai Sudirman, Jakarta. Mereka, ungkap Sumarno, terdiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta, DPRD DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan juga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) Provinsi DKI Jakarta, tim kampanye calon Gubernur-Wakil Gubernur dan partai pengusung. "Iya tiga pasangan akan hadir," katanya.
Source: Jawa Pos October 24, 2016 09:22 UTC