- Tiga dari 6 warga Majalengka yang dibawa penyidik Polda Jabar usai bentrok saat pengukuran lahan untuk Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB). JawaPos.com – Bentrok antara warga dengan petugas saat pengukuran lahan untuk Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Desa Sukamulya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, berbuntut panjang. Dia mengatakan ada warga yang saat itu membawa ketapel dan senjata tajam yang digunakan untuk melukai petugas. Padahal, sambung Yusri, pengukuran lahan dilakukan pada lahan yang sudah dibayar dan yang akan dibayar. Data terakhir dari Yusir, keenam warga yang kini berstatus tersangka dan ditahan tersebut berinisial DR (66), TR (50), CR (44), SN (45), JN (27), dan AT (36).
Source: Jawa Pos November 19, 2016 02:54 UTC