63.170 Tahanan Dapat Remisi, Nazaruddin Dikortin.. - News Summed Up

63.170 Tahanan Dapat Remisi, Nazaruddin Dikortin..


JawaPos.com - Narapidana (napi) kasus korupsi Wisma Atlet M. Nazaruddin mendapatkan korting masa hukuman saat Lebaran. "Bukan hanya Nazar, seluruh Indonesia ada 63.170 narapidana yang juga mendapatkan remisi," kata Kasubdit Komunikasi Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM Akbar Hadi Prabowo di Jakarta kemarin (6/7). Total ada 71 napi kasus korupsi penghuni Lapas Sukamiskin yang tahun ini mendapat remisi. Keduanya mendapatkan remisi karena tidak terkena pengetatan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012. Selain Nazaruddin, ada pula Gayus Tambunan.


Source: Jawa Pos July 07, 2016 05:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */