Dijelaskan Sulaiman Agusto, perpindahan WNI itu ke ke Davao dilakukan dengan cara tradisional tanpa dokumen jelas. Jawapos.com MANADO - Sebanyak 8.745 Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sulawesi Utara (Sulut) yang bermukim Davao, Filipina, status kewarganegaraannya tidak jelas. Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Sulaiman Agusto mengungkapkan jumlah 8.745 warga asal Indonesia yang tidak jelas status kewarganegaraannya itu didapatkan saat bertemu pihak Konsulat di Filipina, baru-baru ini. Sehingga banyak di antara mereka tidak mengerti lagi Bahasa Indonesia. Perpindahan mereka dilakukan secara tradisional tanpa dilengkapi dengan dokumen administrasi kependudukan.
Source: Jawa Pos August 06, 2016 04:18 UTC