Jakarta, Beritasatu.com- Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengrebek kasino sebagai tempat perjudian di Jalan Boulevard Barat Kelapa Gading, Kota Jakarta Utara pada Kamis (10/10/2019) malam. Penggerebekan bangunan besar lima lantai yang terdiri dari delapan ruko berderet ini pengembangan jaringan kasino di lantai 29 di Apartemen Robinson, Kelurahan Pejagalan. "Tersangka DPO (daftar pencarian orang) berinisial MR mempunyai tempat di ruko Kelapa Gading yang sudah siap untuk dioperasionalkan untuk perjudian," ujar Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng, Jumat (11/10/2019) siang di lokasi bersama sejumlah personel Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada awak media. Bagian depan tertulis KG Family Station Rekreasi Keluarga, pihak yang menggunakan sebelum ruko tersebut menjadi kasino. "Kita akan terus mengembangkan tempat-tempat yang dijadikan kasino seperti lokasi seperti di Robinson dan Kelapa Gading ini," tutur I Gede Nyeneng.
Source: Suara Pembaruan October 11, 2019 13:07 UTC