JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengatakan Pemprov DKI Jakarta teledor mencegah penyebaran Covid-19. "Saya melihat di sini apabila muncul seperti itu, itu adalah keteledoran Pemerintah Pemprov DKI Jakarta," kata Johnny saat dihubungi melalui telepon, Jumat (21/5/2021). Pemprov DKI, kata Johnny, tidak seperti daerah lain yang tidak memiliki perangkat daerah sampai ke tingkat RT. Baca juga: Bertambah, Kini Ada 80 Orang Positif Covid-19 dalam Satu RT di CilangkapSudah semestinya Pemprov DKI harus memaksimalkan pencegahan penyebaran Covid-19 hingga ke tingkat RT agar peristiwa tersebut tidak terjadi. Baca juga: 51 Orang Positif Covid-19, Satu RT di Cilangkap Terapkan Mini LockdownDi saat itu lah Pemprov DKI diminta untuk hadir mengingatkan terkait dengan protokol kesehatan dan juga mendisiplinkan.
Source: Kompas May 21, 2021 09:11 UTC