TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia Rizal Rakhman mengatakan saat ini lebih dari 80 persen pabrik garmen telah merumahkan karyawannya. Di sisi lain, Rizal menyatakan pabrikan garmen nasional kini menilai penetapan safeguard definitif produk tekstil lokal sebagai angin segar. Maka dari itu, Rizal menyampaikan pihaknya sedang berusaha agar produk garmen impor juga memiliki bea masuk tambah agar sejalan dengan safeguard tekstil. Menurutnya, pengenaan bea masuk tambahan pada garmen impor akan membuat harga garmen lokal kompetitif dengan harga garmen impor yang selama ini jauh lebih murah. "Barang [garmen] impor harus dijaga, kalau tidak masuk semua ke dalam negeri barang impor itu."
Source: Koran Tempo May 28, 2020 23:48 UTC