843 Rekening Terkait ACT Diblokir Bareskrim - News Summed Up

Trending Today


843 Rekening Terkait ACT Diblokir Bareskrim


RADARDEPOK.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri menemukan 843 rekening dalam upaya mengungkap kasus Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Nurul Azizah menyatakan, semua rekening itu merupakan milik empat tersangka, rekening Yayasan ACT, dan rekening perusahaan yang memiliki afiliasi dengan ACT. Di antara 843 rekening tersebut, saat ini dilakukan klarifikasi terhadap 777 rekening ke Kementerian Sosial (Kemensos). Bareskrim Polri resmi menahan empat tersangka petinggi Yayasan ACT. Yaitu, Ketua Dewan Pembina Ahyudin, Ketua Dewan Pembina Yayasan Novariadi Imam Akbari, anggota dewan pembina yayasan Heryana Hermai, dan Ketua Yayasan Ibnu Khajar.


Source: Jawa Pos August 03, 2022 07:29 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */