Pihak kepolisian yang berada di sana justru ikut menghalangi wartawan meliput. AJI Jakarta menilai seharusnya tiap masyarakat wajib menghormati pekerjaan jurnalis dalam mencari informasi. "Aparat kepolisian seharusnya melindungi dan menjamin reporter KBR yang sedang menjalankan tugasnya," kata Ahmad Nurhasim, Ketua AJI Jakarta, dalam pernyataan pers resminya, Ahad, 2 Oktober 2016. AJI Jakarta bersama LBH Pers dan Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk) mengecam keras tindakan itu. Upaya menghalangi jurnalis dalam mencari berita itu terjadi kemarin di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Source: Koran Tempo October 03, 2016 00:33 UTC