AKBP Bambang Kayun Diduga Menerima Suap Rp 50 Miliar - News Summed Up

AKBP Bambang Kayun Diduga Menerima Suap Rp 50 Miliar


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan anggota Polri, AKBP Bambang Kayun atas dugaan suap dan gratifikasi di Mabes Polri terkait pemalsuan surat perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia). Bambang juga diduga menerima uang suap dengan total Rp 50 miliar dari berbagai pihak. "Tim penyidik KPK terus mengembangkan lebih lanjut informasi dan data terkait dengan perkara ini," ujarnya. Sementara itu, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia) Bambang juga menerima uang. Ia diduga mendapatkan Rp 6 miliar dan satu unit mobil mewah jenis Toyota Alphard dari kasus tersebut.


Source: Republika January 04, 2023 07:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */