Peningkatan akreditasi karena merger itu hoaks, menteri ngomong tapi bukti tidak adaREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) menilai peraturan dan syarat merger (penggabungan) masih mempersulit perguruan tinggi swasta (PTS). Bahkan kompensasi yang dijanjikan oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikannya Tinggi (Kemenristekdikti) bagi PTS yang mau dimerger tidak terealisasi. Kemenristekdikti memang telah menyiapkan kompensasi dan intensif bagi perguruan tinggi swasta (PTS) yang mau digabung (merger). Padahal, kata dia, harusnya kompensasi itu berlaku sehingg syarat dosen minimal bagi PTS yang merger tidak sama dengan PTS yang tidak merger. Untuk 100 PTS yang sudah dimerger saja, kata dia, mayoritas adalah PTS yang bernaung pada satu yayasan yang sama.
Source: Republika October 14, 2018 08:26 UTC