ASN Dilarang Like, Komen dan Bagi Info ke Peserta Pemilu di Medsos - News Summed Up

ASN Dilarang Like, Komen dan Bagi Info ke Peserta Pemilu di Medsos


ASN Dilarang Like, Komen dan Bagi Info ke Peserta Pemilu di MedsosKitakini.news – Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang melakukan aktivitas yang memperlihatkan dukungan kspada salah satu peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di media sosial (Medsos). Ketentuan ini bertujuan untuk menegakkan netralitas ASN diajang Pesta Demokrasi. “ASN dilarang menyukai, beri komentar, membagikan informasi dan menunjukkan dukungan kepada peserta Pemilu di media sosial,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, seperti dilansir dari Republika.co.id, Sabtu (1/10/2022). “Ini cara Bawaslu untuk menekan pelanggaran netralitas ASN. Sebab pada Pemilu dan pemilihan beberapa waktu lalu, Bawaslu mendapat banyak laporan netralitas ASN,” ujarnya.


Source: Republika October 01, 2022 14:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */