Abraham Samad Minta KPK Garang Usut Korupsi E-KTP - News Summed Up

Abraham Samad Minta KPK Garang Usut Korupsi E-KTP


Mantan ketua KPK Abraham Samad, sebelum menggelar pertemuan tertutup dengan pimpinan KPK, di Gedung KPK, Jakarta, 31 Oktober 2017. TEMPO/Imam SukamtoTEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menyempatkan diri berkunjung ke kantor KPK hari ini, Senin, 27 November 2017. "Artinya, lebih garang lagi, bahwa KPK harus menerapkan UU TPPU (Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang) terhadap kasus Setya Novanto. Terakhir, Samad mengingatkan KPK kini berpacu dengan waktu untuk menyelesaikan kasus e-KTP dengan melimpahkan berkas ke pengadilan. Sebagaimana diketahui, KPK terus menggeber pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.


Source: Koran Tempo November 27, 2017 09:47 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */