Ada 15 TPS di Sumbar yang Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Ulang - News Summed Up

Ada 15 TPS di Sumbar yang Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Ulang


PADANG, KOMPAS.com-Sebanyak 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumatera Barat berpotensi melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Delapan TPS berada di Kabupaten Solok Selatan, 4 TPS di Kabupaten 50 Kota dan masing-masing satu TPS di Kabupaten Pasaman, Sijunjung dan Kota Bukittinggi. "Ada 15 TPS yang terancam dilaksanakan PSU. Baca juga: Bawaslu Cianjur Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang, Ini Tanggapan KPUSurya menyebutkan saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan dan pengambilan dokumen di tingkat TPS yang dilakukan pengawas TPS, Petugas Pengawas Lapangan (PPL), Panwascam dan Bawaslu kabupaten dan kota. Jika datanya sudah lengkap, kata Surya, pihaknya akan merekomendasikan ke KPU untuk menggelar PSU yang pelaksanaannya paling lambat 10 hari setelah pencoblosan 17 April.


Source: Kompas April 19, 2019 02:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */