Ada 2 Perda Jabar yang Dihapus Mendagri - News Summed Up

Ada 2 Perda Jabar yang Dihapus Mendagri


Ia menjelaskan perda yang dihapus di Provinsi Jawa Barat adalah perda yang berhubungan dengan investasi yakni Perda tentang Pertambangan dan perda tersebut telah dihapus oleh MK sebelum adanya keputusan dari Mendagri. Ada 2 Perda Jabar yang Dihapus Mendagri[BANDUNG] Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher menuturkan ada dua peraturan daerah (perda) di Provinsi Jawa Barat yang dihapus oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. "Hampir semua provinsi ada (perda yang dihapus). Di provinsi ada dua (perda), itu pun satu sudah dihapus oleh MK sebelum ada ini. Tidak ada yang hapus," kata Mendagri Tjahjo di kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu, dikutip dari laman Kementerian Dalam Negeri, Rabu.


Source: Suara Pembaruan June 22, 2016 07:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */