Ada Apa dengan "ACT"? - News Summed Up

Ada Apa dengan "ACT"?


Setidaknya perrmasalahan ACT ini dapat sedikit mempengaruhi kepercayaan masyarakat terkait dengan kinerja lembaga filantropi lainnya yang sejenis dengan ACT. Indikasi ini juga membuat 60 rekening transaksi ACT diblokir oleh PPATK (cnbcindonesia.com,6 Juli 2022). Sebagaimana disebutkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan pasal 6 ayat 1 yang berbunyi "Pembiayaan usaha pengumpulan sumbangan sebanyak-banyaknya 10 persen dari hasil pengumpulan sumbangan yang bersangkutan." Jika kita melihat dari kegiatan kemanusiaan yang sudah dilakukan oleh ACT sudah terbukti bahwa kinerja dari ACT memang cukup cepat dan tanggap dalam membantu pemerintah dalam mengatasi segala permasalahan bencana atau memberikan bantuan kemanusiaan baik di Indonesia maupun internasional. Jika memang pembenahan manajemen ACT dilakukan dan bisa mendapatkan ijin kembali dari Kemensos maka tindakan perubahan tersebut perlu dilakukan secepatnya demi menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap ACT.


Source: Koran Tempo July 07, 2022 17:01 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */