JawaPos.com – Sidang lanjutan kasus ITE yang menjerat terdakwa Adam Deni seharusnya dilaksanakan hari ini Senin (11/4) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Herwanto selaku kuasa hukum Adam Deni menyampaikan, penundaan sidang hari dilakukan lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) kesulitan untuk menghadirkan terdakwa ke PN Jakarta Utara yang berada di bilangan Gajah Mada Jakarta Pusat. “Lagi ada demo, Jaksa kesulitan menghadirkan saksi dan terdakwa. Herwanto optimistis Adam Deni nantinya akan mendapatkan vonis tidak bersalah dari majelis hakim. “Secara hukum saya meyakini Adam Deni akan bebas.
Source: Jawa Pos April 12, 2022 00:55 UTC