Ada Pelanggaran, Pemungutan Suara 14 TPS di Kalteng Bakal Diulang - News Summed Up

Ada Pelanggaran, Pemungutan Suara 14 TPS di Kalteng Bakal Diulang


PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Tengah memutuskan 14 tempat pemungutan suara (TPS) di sejumlah daerah akan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Rekomendasi itu karena ditemukan pelanggaran pemilu saat proses pencoblosan. Ketua Bawaslu Kalteng Satriadi mengatakan, TPS tersebut tersebar di Barito Selatan (1), Lamandau (2), Sukamara (2), Bartim (1), Kotim (1), Murung Saya (1), Pulpis (1), Kobar (1), dan Palangka Raya (4). Satriadi melanjutkan, pemungutan suara di TPS wajib diulang apabila dari hasil penelitian dan pemeriksaan pengawas TPS ada beberapa pelanggaran yang terbukti. Selanjutnya, pemungutan suara wajib diulang jika terdapat pemilih yang memberikan suara lebih dari satu kali, baik pada satu TPS atau pada TPS berbeda.


Source: Jawa Pos February 16, 2024 06:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */