TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut ada sembilan pola peretasan atau gangguan yang terjadi saat mereka melaksanakan konferensi pers bersama eks Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 17 Mei 2021. "Sepanjang jalannya konferensi pers, setidaknya ada sembilan pola peretasan atau gangguan yang dialami," kata peneliti ICW Wana Alamsyah dalam keterangan tertulis, Senin, 17 Mei 2021. "Keenam, mengambil alih akun WhatsApp kurang lebih 8 orang staf ICW. Kedelapan, percobaan mengambil alih akun Telegram dan e-mail beberapa staf ICW. Sebelumnya hal serupa pernah terjadi pada kontroversi proses pemilihan Pimpinan KPK, revisi UU KPK tahun 2019, UU Minerba, serta UU Cipta Kerja praktek ini pernah terjadi.
Source: Koran Tempo May 18, 2021 01:30 UTC