Ada Tarif Baru, Sopir Taksi Online Berniat Alih Profesi - News Summed Up

Ada Tarif Baru, Sopir Taksi Online Berniat Alih Profesi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengatur tarif baru bagi transportasi online berbasis aplikasi atau taksi online. Berbagai tanggapan muncul dari beberapa pengemudi atau sopir taksi online yang mengantungkan mata pencahariannya dari transportasi berbasis aplikasi. (Baca: Ini Tarif Batas Atas dan Bawah pada Taksi Online)Hendri mengungkapkan, sebelum keluarnya aturan tarif baru pada taksi online, dirinya dan rekan sopir taksi online lain, telah merasakan semakin sulit mencari penumpang. Walaupun, ia mengakui penyesuaian tarif taksi online juga demi kepentingan bisnis transportasi roda empat itu. Sementara itu, sopir taksi lain yang Kompas.com temui di Bintaro, Tangerang Selatan, mengakui perubahan tarif taksi membuat banyak sopir taksi khawatir akan kelangsungan pekerjaannya.


Source: Kompas July 06, 2017 15:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */