JawaPos.com - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) disarankan untuk mengadukan sejumlah temuan dalam peristiwa demonstrasi 4 November 2016 kepada komisi III DPR. Sebab, pimpinan DPR ataupun pimpinan MPR tidak mengurusi hal-hal teknis. "Kan selama ini beliau ke pimpinan DPR, pimpinan MPR tetapi belum sempat langsung ke komisi tiga. Teman-teman komisi tiga yang secara teknis membidangi masalah hukum, itukan belum bisa menangkap feelnya," ujar Anggota Komisi III DPR Arsul Sani saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (18/11). Makanya kita minta sampaikan dulu lah baik secara tertulis atau dalam satu RDPU dengan komisi tiga," tutur sekretaris jenderal PPP itu.
Source: Jawa Pos November 18, 2016 08:18 UTC