JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menyampaikan keberatannya atas pernyataan saksi pelapor, Iman Sudirman. (Baca juga: Hakim Tolak Permintaan Kuasa Hukum Ahok untuk Hadirkan Penyidik sebagai Saksi )Ahok juga merasa keberatan dengan pernyataan Iman yang mengaku teliti membaca berita acara pemeriksaan. "Saudara saksi ngaconya luar biasa, dan terima ngaconya lagi," kata Ahok. Sebelumnya, majelis hakim menilai ada yang janggal dalam BAP Iman. Selanjutnya, terkait waktu pemeriksaan Iman oleh penyidik Sulawesi Tengah, yakni waktu Indonesia bagian tengah (WITA).
Source: Kompas January 24, 2017 13:52 UTC