Akademisi: Kasus Akidi Tio Pelajaran agar Gunakan APBN - News Summed Up

Akademisi: Kasus Akidi Tio Pelajaran agar Gunakan APBN


Penerimaan hibah dari masyarakat tetap harus menggunakan mekanisme APBN. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dosen Hukum Keuangan Publik Universitas Indonesia Dian Puji Nugraha Simatupang mengatakan kasus hibah almarhum Akidi Tio senilai Rp2 triliun merupakan pelajaran bagi negara agar menggunakan mekanisme APBN terkait dengan penerimaan maupun pengeluaran keuangan negara. Ia menegaskan pemerintah tidak boleh menggunakan rekening inisiatif, kas, sistem, buku, atau apa pun yang bukan APBN sebab hal itu melanggar ketentuan. Pimpinan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, kata dia, harus menyadari keuangan negara mempunyai sistem penerimaan atau pengeluaran satu pintu, yakni melalui mekanisme APBN atau APBD. Pada kesempatan itu, dia mengatakan bahwa pemerintah boleh menerima hibah dari masyarakat sepanjang penerimaan dan pengeluaran harus menggunakan mekanisme APBN.


Source: Republika August 10, 2021 10:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */