KOMPAS.com - Selama Lebaran 2021, pemerintah mengeluarkan aturan larangan mudik dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Upaya penyekatan di berbagai titik juga dilakukan untuk membatasi pergerakan masyarakat untuk pulang kampung merayakan Idulfitri 2021. Sosiolog Universitas Airlangga (Unair), Bagong Suyatno menyebut, larangan mudik tersebut sangat wajar ditentang masyarakat. Orang tentu rela mengeluarkan uang dan bercapek-capek untuk bisa mudik. Namun pemerintah, kata dia, memang sudah seharusnya mengeluarkan larangan tersebut guna menekan penularan Covid-19.
Source: Kompas May 16, 2021 11:15 UTC