Akan Disidangkan, PN Depok Kirim Panggilan untuk Bos First Travel - News Summed Up

Akan Disidangkan, PN Depok Kirim Panggilan untuk Bos First Travel


Akan Disidangkan, PN Depok Kirim Panggilan untuk Bos First TravelSabtu, 29 Juli 2017 | 07:44 WIBPuluhan calon jamaah umrah mendatangi kantor First Travel di Jalan Radar Auri, Cimanggis, Depok, 28 Juli 2017. Imam Hamdi/TempoTEMPO.CO, Depok - Pengadilan Negeri Depok memanggil manajemen First Travel atau PT First Anugrah Karya Wisata yang berkantor di Jalan Radar Auri, Cimanggis, Depok. "Saya mewakili para nasabah meminta komitmen pengembalian dana yang telah masuk," ujar Siti Nurul, salah satu calon jamaah umrah First Travel. Annisa mengatakan, jemaah umrah yang terlambat akan tetap diberangkatkan, yaitu pada Oktober, November dan Desember 2017. Namun, jemaah yang ingin ikut program carter pesawat dengan menambah biaya Rp2,5 juta akan diberangkatkan pada Mei 2017 lalu.


Source: Koran Tempo July 29, 2017 00:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */