Akhiri Hengki Pengki Pajak - News Summed Up

Akhiri Hengki Pengki Pajak


Di bawah Indonesia hanya ada Vanuatu, Bhutan, Pakistan, dan Bangladesh.Adapun berdasarkan data Kementerian Keuangan, rasio pajak 2023 mencapai 10,21 persen. Pada 2021, tingkat rasio pajak hanya 9,11 persen.Dari rasio tersebut, penerimaan pajak pada 2023 mencapai Rp1.869,2 triliun dan pada 2022 sebesar Rp1.716, 8 triliun. Wajar karena rasio pajak tidak pernah bergerak signifikan juga.Persoalannya, banyak kasus menunjukkan terjadi patgulipat dan tawar-menawar antara wajib pajak dan aparat pajak. Mereka memanfaatkan posisi justru untuk menggelapkan pajak, rekayasa nilai pajak, pemerasan, hingga pencucian uang.Tutup celah rente pajak, walhasil, pendapatan negara dari pajak bisa naik signifikan. Jangan sampai utang terus melambung untuk menambal belanja negara akibat penerimaan pajak bocor dan terus-terusan tercecer di jalan.


Source: Media Indonesia January 13, 2024 00:39 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */