JawaPos.com – Pemkot Surabaya akan menyerahkan Wisma Karanggayam untuk ditempati Persebaya setelah rampung direnovasi. Sebab, Wisma Karanggayam berstatus aset pemkot. Mei 2019, JPN menguasai Wisma Karanggayam setelah diperintah Pemkot Surabaya. Alasannya, wisma sebagai aset pemkot selama ini sudah dikuasai pihak yang tidak punya hubungan hukum yang jelas dengan pemkot. Namun, pada 1995, pemkot mengajukan hak atas beberapa bidang tanah yang antara lain Stadion Tambaksari dan Wisma Karanggayam.
Source: Jawa Pos January 12, 2020 08:37 UTC