Pemberantasan tersebut melalui IMEI data dari setiap ponsel yang masuk ke Indonesia. Hingga saat ini, pihaknya belum dapat memastikan berapa jumlah peredaran ponsel ilegal di Tanah Air. Data yang sudah masuk ke perindustrian, 40 juta IMEI yang sudah terdaftar. Lanjut dia, keberadaan ponsel ilegal dianggap cukup merugikan negara. Potensi pundi-pundi yang hilang dari ponsel ilegal tersebut ditaksir mencapai Rp 1 triliun per tahunnya.
Source: Jawa Pos August 10, 2017 12:11 UTC