Aktivis Anggap UU Minerba sebagai Kejahatan yang Dilegalkan - News Summed Up

Aktivis Anggap UU Minerba sebagai Kejahatan yang Dilegalkan


TEMPO.CO, Jakarta - Sidang Rakyat memutuskan menolak Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang baru saja disahkan oleh DPR. Sidang Rakyat merupakan diskusi dan aksi protes atas pengesahan UU Minerba hasil revisi. “UU Minerba merupakan bentuk kejahatan yang dilegalkan,” kata Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang, Merah Johansyah, melalui siaran pers, Senin, 1 Juni 2020. Ketiga, Sidang Rakyat menganggap UU Minerba merupakan produk gagal dan ilegal, serta harus dibatalkan demi hukum atas nama kedaulatan rakyat. Keempat, mereka menyatakan seluruh kontrak, perjanjian dan izin yang keluar berdasarkan UU Minerba batal demi hukum.


Source: Koran Tempo June 01, 2020 12:55 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */