Pengepungan warga sipil di Asrama Mahasiswa Papua oleh polisi itu dinilai bukan hanya sekedar isolasi fisik, melainkan ada pula aspek sekunder. TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan mengecam tindakan yang dilakukan polisi dalam kasus pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Yogyakarta pada Jumat, 15 Juli 2016. Perubahan manajemen sumber daya manusia polisi dan pengawasan terhadap kekuasan polisi juga perlu dilakukan agar tidak bermental korup dan tebang pilih. Polri diminta mengubah kesan organisasi polisi yang militeristik, destruktif, dan otoriter menjadi polisi sipil berdasarkan kemanusiaan dan toleransi. “Pak Tito kan pernah kerja di Papua seharusnya bisa memahami secara kultural keadaan di sana,” kata Haris.
Source: Koran Tempo July 18, 2016 11:03 UTC