Aktivitas Tambang Ilegal di Kawasan Ibu Kota Baru Disetop - News Summed Up

Aktivitas Tambang Ilegal di Kawasan Ibu Kota Baru Disetop


HappyInspireConfuseSadSamarinda: Aktivitas penambangan ilegal batu bara di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kalimantan Timur, disetop pada Selasa malam, 23 Juni 2020. Selain itu, tiga operator ekskavator, seorang penjaga malam, dan ZK, di Polresta Samarinda. "Semua barang bukti disimpan di Kantor Balai Gakkum Wilayah Kalimantan di Samarinda. Keberhasilan penanganan kasus ini tidak lepas dari kerja sama antara Balai Gakkum Wilayah Kalimantan, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, dan Polresta Samarinda," imbuhnya.Yazid melanjutkan, penambangan ilegal diketahui dari laporan masyarakat. Kemudian, pelaku dan barang bukti diserahkan ke penyidik di Kantor Balai Gakkum Wilayah Kalimantan.


Source: Media Indonesia June 28, 2020 03:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */