Sidang PK di PN Jakarta Selatan kembali ditunda karena Djoko Tjandra tidak hadir. Pada hari ini, majelis hakim kembali harus menunda sidang PK hingga 27 Juli 2020. Ketua Majelis Hakim Nazar Effriandi menyatakan, pihaknya menerima surat sakit dari Djoko Tjandra. Kuasa hukum Djoko Tjandra, Andi Putra Kusuma tetap memohon agar kliennya diberikan kesempatan untuk melanjutkan PK yang diajukan. JPU pun menyanggupi permintaan majelis hakim untuk membuat pendapat PK dalam waktu satu pekan.
Source: Republika July 20, 2020 05:54 UTC