Alasan Korban Bom Sarinah Minta Kompensasi Biaya Perawatan - News Summed Up

Alasan Korban Bom Sarinah Minta Kompensasi Biaya Perawatan


TEMPO.CO, Jakarta -Korban selamat dari aksi teror bom di Jalan MH Thamrin atau dikenal bom Sarinah, Ipda Denny Mahieu mengajukan adanya kompensasi atau ganti rugi biaya selama dirinya menjalani perawatan akibat tragedi Januari 2016 itu. Pengajuan kompensasi itu dilakukan dalam persidangan terdakwa aktor intelektual bom Sarinah, Aman Abdurahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 23 Februari 2018. Selain dirinya, dia mengatakan 12 korban lainnya juga mengaku akan mengajukan kompensasi. Denny sebenarnya sebelumnya pernah mengajukan kompensasi, yakni saat dia bersaksi dalam kasus bom Sarinah namun untuk terdakwa lainnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dalam sidang perdana perkara bom Sarinah, Jaksa Penuntut Umum Anita Dewayani mengatakan Aman bahkan menjadi aktor intelektual di balik semua teror di Indonesia, seperti bom Sarinah, Kampung Melayu, dan Samarinda.


Source: Koran Tempo February 23, 2018 23:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */