Alasan Menteri Edhy Cabut Larangan Ekspor Benih Lobster - News Summed Up

Alasan Menteri Edhy Cabut Larangan Ekspor Benih Lobster


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencabut larangan ekspor benih lobster melalui Permen KP Nomor 12 tahun 2020 yang terbit dua bulan lalu. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengajak masyarakat melihat Permen KP Nomor 12 tahun 2020 tidak hanya dari sisi ekspor benih lobster. Kata dia, lahirnya permen tersebut untuk mendorong budidaya lobster nasional yang selama ini terhambat karena larangan mengambil benih lobster. Sementara itu, dalam beberapa kesempatan Edhy juga menjelaskan alasan utamanya mengizinkan kembali pengambilan benih lobster, untuk membantu masyarakat yang menggantungkan hidup dengan mencari benih lobster. "Ada puluhan ribu nelayan kehilangan pekerjaan akibat aturan larangan menangkap benih lobster," ungkap Edhy.


Source: Republika July 04, 2020 23:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */