Alasan Prabowo - Sandiaga Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu - News Summed Up

Alasan Prabowo - Sandiaga Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu


Rencana pemisahan tersebut merupakan salah satu janji yang ditawarkan pasangan nomor urut 02 ini jika terpilih pada Pemilu Presiden 2019. Saat ini, rasio pajak 11,5 persen masih di bawah rasio pajak terhadap PDB bagi negara berpendapatan kelas menengah yang ada di kisaran 12 persen. Dalam perjalanannya, ide pemisahan DJP dari Kemenkeu ini juga sempat muncul dalam Revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) alias UU KUP. Perlu waktu sedikitnya tiga tahun sampai organisasi ini bisa berjalan," kata Wahyu setelah mengobrol santai bersama wartawan di Direktorat Pajak, Jakarta. Tempo mencoba mengkonfirmasi kembali rencana pemisahan DJP yang termuat dalam UU KUP.


Source: Koran Tempo April 02, 2019 11:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */