Menurut Aliansi, kendati masa pembahasan RKUHP diperpanjang, mereka tetap meminta pembahasan tersebut dihentikan. Sebelumnya DPR dan Pemerintah menyepakati batas waktu penyelesaian pembahasan sebelum selesai masa sidang III DPR, `14 Februari. Koalisi menunjuk tujuh alasan kenapa RKUHP tersebut harus dihentikan, yakni: Pertama, RKUHP berperspektif pemenjaraan dan sangat represif membuka ruang kriminalisasi melebihi KUHP produk kolonial (over-criminalization). Dalam pembahasan RKUHP tersebut, DPR juga sudah mengundang Aliansi untuk didengar pendapatnya. Menurut Erasmus, ada pendapat Aliansi dan DPR yang berbeda dan itu menyangkut prinsip.
Source: Koran Tempo February 13, 2018 09:00 UTC