KOMPAS.com - Raksasa e-commerce Amazon, melarang pihak kepolisian Amerika Serikat (AS) menggunakan teknologi pengenalan wajah (facial recognition) besutannya, Rekognition, selama satu tahun. Padahal, sejumlah lembaga pemerintah di Amerika Serikat (AS) dikabarkan telah mengandalkan teknologi pengenalan wajah untuk penegakan hukum, terlepas dari beragam kritikan yang mengklaim bahwa teknologi ini sarat akan bias ras dan gender. "Kami menerapkan moratorium selama satu tahun terhadap polisi terkait penggunaan teknologi pengenalan wajah besutan Amazon (Rekognition)," ujar pihak Amazon. Terkait regulasi, pihak Amazon sendiri mendesak pemerintah AS untuk membuat seperangkat aturan yang bisa dipakai sebagai acuan untuk mengawasi penggunaan teknologi pengenalan wajah, termasuk Rekognition. "Kami menganjurkan pemerintah (AS) untuk membuat regulasi yang kuat untuk mengatur penggunaan teknologi pengenalan wajah secara etis," tutur pihak Amazon.
Source: Kompas June 11, 2020 06:00 UTC