Anak Anggota DPR yang Aniaya Perempuan Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Kronologinya - News Summed Up

Anak Anggota DPR yang Aniaya Perempuan Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Kronologinya


AYOSEMARANG.COM-- Polisi menetapkan GR, anak seorang anggota DPR RI sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiyaan. GR diduga telah menganiaya perempuan berinisial DSA (29) tahun yang disebut-sebut sebagai kekasihnya. Penetapan tersangka GR yang merupakan anak anggota DPR itu diungkap oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce. "Ditemukan dugaan peristiwa pidana, kejadiannya adalah pada Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 00.30 WIB dengan kejadian di Blackhole KTV Lenmarc Surabaya,"ujar Kombes Pasma dikutip dari Republika.co.id. "Atas dasar penyidikan, maka kami telah menetapkan status saksi GR, dari saksi kami tingkatkan menjadi tersangka," sambungnya.


Source: Republika October 06, 2023 13:38 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */