Ancaman Kriminalisasi atas Penangkapan Aktivis Kebebasan Beragama Sudarto - News Summed Up

Ancaman Kriminalisasi atas Penangkapan Aktivis Kebebasan Beragama Sudarto


JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Pusat Studi Antar Komunitas (Pusaka) Padang, Sudarto, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Barat (Sumbar) atas kasus ujaran kebencian. Meski pengajuan penangguhan penahanan Sudarto akhirnya dikabulkan oleh Polda Sumatera Barat, namun kasus tersebut menuai kritik. Sejumlah pihak menilai penangkapan dan penetapan status tersangka terhadap Sudarto merupakan bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi, yang semestinya dijamin konstitusi. Pernyataan kepolisian tidak bisa dibenarkanDirektur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani mengatakan, tindakan kepolisian merupakan bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi. Ia menilai penetapan tersangka Sudarto sebagai penyebar ujaran kebencian tidak bisa dibenarkan.


Source: Kompas January 09, 2020 01:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */